Jl. S. Parman No.119 A, Ulak Karang Sel., Kec. Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat 25136
• PROGRAM STUDI •

Ilmu Hukum

Beranda / Program Studi / Ilmu Hukum
Kepala Program Studi
Rangga Prayitno, S.H., M.H (NIDN: 1003019301)

Visi

Mengembangkan ilmu hukum yang unggul dalam menghasilkan lulusasn berkompeten, berdaya saing serta menguasai ilmu hukum yang berbasis pengetahuan dan teknologi berlandaskan nilai-nilai aswaja

Misi

  1. Meningkatkan daya tampung mahasiswa baru dengan memperluas akses pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing nasional yang merata;
  2. Mempersiapkan lulusan yang kompetetif dengan tetap memperhatikan prinsip dan nilai ke-Islam-an Ahlusunnah Wal Jama’ah Nahdiliyah;
  3. Mengoptimalkan potensi dan pemanfaatan sumber daya, serta memperkuat sistem penjaminan mutu yang bersifat kontinu;
  4. Mengembangkan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang relevan dengan tujuan dan misi pembangunan daerah Sumatera Barat maupun pusat melalui penyelenggaraan proses belajar mengajar, penelitian, maupun pengabdian, serta pengembangan SDM yang cakap, berintegritas, dan inovatif berjiwa kewirausahaan;
  5. Mengembangkan dan meningkatan sumber pendapatan untuk kesejahteraan SDM UNU Sumbar melalui jejaring kerjasama dengan lembaga beasiswa baik di tingkat regional maupun nasional, seperti; Baznas, Lazis, LPTNU, Kemdiktisaintek, dan lain sebagainya;
  6. Mewujudkan suasana kampus kondusif, bersahabat, moderat dan Islami yang didukung dengan aturan dan kebijakan, serta prinsip-prinsip dasar dari Ahlusunnah Wal Jama’ah;
  7. Meningkatkan fasilitas UNU Sumbar dari segi; sarana prasarana, teknologi informasi, hingga pelayanan administrasi yang rapi dan kolektif.

Strategi

  1. Membentuk tim internal dalam meningkatkan relevansi dan daya saing fakultas dan prodi;
  2. Ditinjau dari segi pendidikan; mengoptimalkan secara disiplin dan terarah terhadap proses belajar mengajar didukung dengan kurikulum yang sesuai dengan SN-Dikti, serta proses audit jaminan mutu internal secara konsisten dan terarah;
  3. Terkait penelitian dan pengabdian; membentuk kelompok dan manajemen riset, mempersiapkan sarana prasarana riset dengan tetap memperhatikan kuantitas dan kualitas riset sehingga hasil riset tersebut bisa menjadi nilai output bagi UNU Sumbar;
  4. Berkenaan dengan keuangan dan sarana prasarana; membentuk tata kelola anggaran yang teratur dan terukur dengan sumber pendanaan yang didapatkan baik dari internal kampus, seperti; uang kuliah mahasiswa mandiri maupun dari eksternal kampus, seperti bantuan dana pendidikan dari mitra kerjasama kampus UNU Sumbar, serta perbaikan dan penambahan secara kontinu terhadap ketersediaan sarana prasarana kampus;
  5. Mengenai kemahasiswaan dan persiapan lulusan; 1) sistem dan pola rekrutmen mahasiswa yang dilakukan secara kolektif dan kreatif dalam proses promosinya sehingga membuat calon mahasiswa tertarik untuk berkuliah di UNU Sumbar. 2) menyiapkan amunisi untuk calon lulusan agar mampu berkompetisi di dunia kerja melalui layanan bimbingan akademik dan karir;
  6. Peningkatan SDM yang dilihat dari jumlah dosen tetap bermutu dengan dibuktikan sertifikat kompetensi, karir dosen, hingga kualifikasi jabatan fungsional. Hal itu semua menjadi pertimbangan bagi masyarakat untuk menempuh pendidikan tinggi di UNU Sumbar;
  7. Saat ini, UNU Sumbar sudah menggunakan e-learning dalam proses belajar mengajar pada kondisi pandemik global sehingga memudahkan dosen maupun mahasiwa berinteraksi melalui daring dengan tetap memperhatikan kode etik dosen dan mahasiswa.

Profil Lulusan

Prospek bidang kerja
Praktisi Hukum Lulusan memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan menyelesaikan permasalahan hukum secara kritis, argumentatif, dan solutif. Lulusan dipersiapkan untuk mengembangkan karier dalam berbagai bidang praktik hukum, baik melalui penyelesaian perkara secara litigasi maupun nonlitigasi, dengan tetap menjunjung tinggi etika profesi, keadilan, dan tanggung jawab sosial. 1.    advokasi hukum,

2.    lembaga bantuan hukum,

3.    kantor hukum,

4.    lembaga penyelesaian sengketa,

5.    perusahaan,

6.    organisasi kemasyarakatan, dan

7.    lembaga profesi hukum.

Aparatur Sipil Negara Lulusan memiliki dasar keilmuan dan keterampilan hukum untuk mengembangkan karier pada instansi pemerintahan, lembaga negara, pemerintahan daerah, dan berbagai institusi pelayanan publik. 1. kementerian atau lembaga negara,

2. pemerintah daerah,

3. lembaga peradilan,

4. lembaga penegak hukum,

5. bagian hukum pemerintahan, serta unit pelayanan dan

6. administrasi publik.

Akademisi Hukum Lulusan memiliki kemampuan dasar dalam melakukan kajian hukum, penelitian, penulisan karya ilmiah, dan penyampaian gagasan hukum secara sistematis. Profil ini menjadi landasan bagi lulusan yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan mengembangkan karier dalam bidang pendidikan maupun penelitian hukum. 1.     peneliti pemula,

2.     asisten peneliti,

3.     pengelola publikasi hukum,

4.     staf pusat kajian,

5.     pendamping kegiatan akademik, dan

6.     akademisi setelah memenuhi kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

Analis Hukum Lulusan mampu mengkaji peraturan perundang-undangan, kasus hukum, putusan pengadilan, kebijakan publik, dan berbagai dokumen hukum secara sistematis. Lulusan dapat merumuskan hasil analisis dalam bentuk pendapat, rekomendasi, atau alternatif penyelesaian hukum yang logis dan dapat dipertanggungjawabkan. 1.     analis hukum pada instansi pemerintah,

2.     analis hukum pada perusahaan,

3.     analis hukum pada lembaga legislatif,

4.     analis hukum pada organisasi masyarakat,

5.     analis hukum pada lembaga penelitian,

6.     analis hukum pada perbankan, dan

7.     analis hukum pada unit kepatuhan hukum.

Legal Drafter Lulusan memiliki kemampuan dasar untuk menyusun, menelaah, dan memperbaiki berbagai dokumen hukum secara sistematis, jelas, dan sesuai dengan prinsip serta peraturan perundang-undangan. 1.     perancang peraturan perundang-undangan,

2.     staf bagian hukum,

3.     staf legal perusahaan,

4.     contract officer,

5.     legislative drafter, dan

6.     konsultan penyusunan dokumen hukum.