Jl. S. Parman No.119 A, Ulak Karang Sel., Kec. Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat 25136
• BERITA •

UNU Sumbar melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Fakultas Teknik dan Sains, dengan Kepala Pusat Riset BRIN

Beranda / Kategori / UNU Sumbar melakukan penandatanganan Perjanjian…
20 Agu 2026 admin Berita
29 Kali Dilihat | Kali Dishare

Tanggal 19 Agustus 2026, UNU Sumbar melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Fakultas Teknik dan Sains, dengan Kepala Pusat Riset BRIN. Kerajasam ini merupakan Kerjasama Riset Teknologi Tepat Guna untuk hilirisasi Produk Perikanan dan dan lingkungan. Hadir dari BRIN adalah :

  1. Dr.Taufik Hidayat SPi MSi ( Kepala Pusat Riset Teknologi Manufaktur Peralatan BRIN)
  2. Dr. Ario Betha Juanssilfero ( Kepala Pusat Riset Teknologi Bersih dan Teknologi Lingkungan)
  3. Prof.Dr.Ir.Lamhot Parulian Manalu MSi ( ketua kelompok riset penanganan pasca panen)

Sedangkan dari UNU Sumbar, hadir Rektor dan Wakil Rektor serta Dekan dan dosen-dosen dari Prodi yang berada dilingkungan Fak. Sains dan Prodi Teknik Lingkungan.
Perjanjian ini merupakan awal dari kegiatan-kegiatan riset yang nanti direncanakan dan di integrasikan dengan Program Lembaga Pendidikan Tinggi NU (LPTNU) yaitu Pusat Riset yang menjalankan program CONNECT LPTNU yaitu Collaborative Network for Knowledge, innovation and transformation. Karena tahun ini, UNU Sumbar di percaya sebagai pengelola salah satu program CONNECT LPTNU, yaitu C-Maris (Centre of Maritime Adaptation, Resilience, innovation and sustainability.