Sejarah Program Studi Ilmu Hukum
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Sosial dan Humaniora Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Barat terhitung aktif semenjak tahun 2016 Ganjil dengan dikeluarkannnya SK Pendirian Prodi oleh Mendikbud dengan Nomor 560/E/O/2014 tentang Izin Pendirian Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Barat di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Nahdlatul Ulama disingkat NU di Provinsi DKI Jakarta. Program Studi (yang selanjutnya disingkat; Prodi) Ilmu Hukum UNU Sumbar, didirikan berangkat dari beberapa latar belakang, diantaranya;
Segi Internal (Organisasi NU)
PBNU adalah sebuah organisasi masyarakat yang berorientasi keagaamaan dan sosial ini adalah organisasi tertua di Indonesia. Perjalanan Panjang NU sudah dimulai semenjak awal tahun 1900 yang mana pendirinya ialah; KH. Hasyim Asyari pada tahun 1926 M. Organisasi NU dari dulu sudah mempunyai visi keumatan, diantaranya; visi pengembangan ilmu pengetahuan melalui pendidikan di tingkat madrasah hingga perguruan tinggi, salah satunya LPTNU (Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama); visi pengembangan ekonomi umat yang dapat dilihat dari lembaga-lembaga ekonomi umat di bahwa penguasaan dan pengawasan PBNU; visi pengembangan sosial yang direalisasikan dalam bentuk berbagai kelompok dan lembaga sosial kemasyarakatan NU, serta yang paling utama ialah visi keagamaan yang orientasinya pengembangan ilmu agama tradisioanal yang manfaatnya luar bisa bagi dunia dan juga akhirat. Berangkat dari visi-visi tadi, salah satu tujuan dan arah utama organisasi NU ialah dunia pendidikan. Adapun Universitas NU saat ini, sudah berdiri kokoh di seluruh penjuru Nusantara, termasuk salah satunya di Provinsi Sumatera Barat.
Segi Eksternal (Kearifan Lokal dan Kebutuhan Masyarakat, serta faktor lainnya)
Suatu perguruan tinggi atau lebih spesifiknya program studi didirikan sebelumnya melihat dari beberapa indikator kebutuhan. Mengkaji dari aspek sosiologis; 1) posisi UNU Sumbar sebagai kampus swasta di Sumatera Barat yang secara geografis bisa dikatakan sebagai titik sentral Pulau Sumatera dan dikenal sebagai masyarakat Agraris atau Maritim; 2) wilayah Sumatera Barat yang kental dengan nilai adat dan syariat Islam-nya yang tercermin dari slogan adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah menjadi motivasi untuk mendirikan Universitas swasta yang memiliki karakter unik, yaitu Ahlusunnah Wal Jama’ah An-Nahdliyah; 3) masyarakat Sumatera Barat dikenal sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, suka tolong menolong, dan dari segi market based terkenal suka berdagang dan berwirausaha. Berdasarkan hal tersebut, Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Barat menjawab dengan menghadirkan Prodi yang relevan dengan keadaan kekinian, diantaranya; Ilmu Hukum, Ekonomi Islam, PGSD, Budidaya Perairan, Manajemen Sumberdaya Peraian, Teknik Informatika, hingga Agrobisnis. Selain aspek sosiologis di atas, ada pula faktor pendukung lainnya, diantaranya;
Berangkat dari hal di atas, maka kebutuhan untuk mendiirkan Prodi Ilmu Hukum khususnya menjadi keharusan dan didukung dengan buku kurikulum Prodi sebagai panduan dalam proses penyelenggaraan pembelajaran di Prodi Ilmu Hukum.
Identitas
Berdasarkan SK Kemendikbud dengan Nomor 560/E/O/2014 tentang Izin Pendirian Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Barat di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Nahdlatul Ulama disingkat NU di Provinsi DKI Jakarta.
Visi Keilmuan Prodi Ilmu Hukum Fakultas Sosial dan Humaniora Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Barat yaitu “Menjadi Program Studi Pusat Pengembangan Yang Menghasilkan Tenaga Profesional di Bidang Ilmu Hukum Yang Berlandaskan Ahlusunnah Wal Jamaah pada tahun 2030”.
Adapun penjelasan dari visi keilmuan Prodi sebagai Pusat Pengembangan ialah bermaksud sebagai pusat pembelajaran Ilmu Hukum yang mempunyai orientasi tidak hanya keadilan secara duniawi, melainkan juga ukhrawi yang tercermin di dalam nilai dan karakter Ahlusunnah Wal Jama’ah An-Nahdliyah. Dalam pendistribusian mata kuliah nantinya juga ada beberapa mata kuliah yang khusus berkaitan dengan hukum Islam. Selain itu, cita-cita Prodi Ilmu hukum menunjukkan penyelenggaraan proses pendidikan tinggi dengan mengembangkan ilmu pengetahuan hukum sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga mampu berkompetisi secara profesional pada era globalisasi, baik di bidang hukum pidana, perdata, tata negara, internasional maupun hukum Islam pada tahun 2030 dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin. Visi keilmuan Prodi Ilmu Hukum diwujudkan melalui misi, tujuan, sasaran dan strategi yang dijabarkan sebagai berikut;
Memiliki Tujuan : Menghasilkan lulusan Ilmu Hukum yang mampu mengembangkan dan menerapkan keilmuannya sesuai dengan prinsip-prinsip Islam;
Sasaran dan Strategi : Sasaran dan strategi dari misi pertama ini, direalisasikan dalam bentuk pengembangan kurikulum Program Studi Ilmu Hukum yang berbasis KKNI; dengan merancang dan melaksanakan proses pembelajaran secara intens dan komprehensif, serta metode pembelajaran yang fokus terhadap mahasiswa (student center learning/ SCL). Selain itu, mewujudkan dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dan kelengkapan sarana prasarana pembelajaran demi menunjang proses pendidikan tinggi yang terarah dan berkulitas.
Memiliki Tujuan : Menghasilkan lulusan Ilmu Hukum yang berkualitas, konsultatif, dan solutif dalam mengaplikasikan dan mewujudkan nilai keadilan-kemanusiaan;
Sasaran dan Strategi : Sasaran dan strategi dari misi kedua ini, direalisasikan dalam bentuk evaluasi dan monitoring pembelajaran secara berkala dalam rangka menyelenggarakan sistem penjaminan mutu dan menumbuhkembangkan budaya akademik pro aktif, sehingga tercapainya target IPK lulusan >3,00 sebelum masa studi mencapai 7 tahun dan menghasilkan lulusan yang kompetitif dan solutif di bidang Ilmu Hukum. Selain itu, mencanangkan program pemberdayaan kegiatan kemahasiswaan berdasarkan minat dan kebutuhan mahasiswa melalui penguatan organisasi intra Fakultas dan Prodi, serta bimbingan konseling dan akademik secara intens, sehingga mahasiswa menjadi terfokus dan terarah dalam menempuh pendidikan tinggi di Prodi Ilmu Hukum UNU Sumbar.
Memiliki Tujuan : Melalui penelitian di bidang hukum mampu melahirkan lulusan yang memberikan manfaat bagi pengembangan dan pembangunan hukum nasional;
Sasaran dan Strategi : Sasaran dan strategi dari misi yang ketiga ini, direalisasikan dalam bentuk peningkatan kuantitas dan kualitas penelitian dosen setiap tahunnya di bidang hukum; keikutsertaan mahasiswa dalam penelitian dosen dan penulisan karya ilmiah; serta, pengadaan pelatihan kepenulisan proposal dan karya ilmiah lainnya dengan mengundang narasumber dan bench marking dengan pihak luar yang berkompeten di bidangnya. Selain itu, mewujudkan dengan program peningkatan mutu riset melalui up-grading pemahaman konsep riset terkait keilmuan Prodi Ilmu Hukum, serta program bermutu bertaraf Internasional dan pengembangan kolaborasi riset, baik secara nasional maupun internasional melalui kebijakan pengembangan riset yang terintegrasi sesuai road-map penelitian (termasuk kapasitas sarana prasarana penelitian, sumberdaya, manajemen, data, pembiayaan, serta pengawasan dan pengendalian terhadap hasil riset penelitian).
Memiliki Tujuan : Melalui pengabdian di bidang hukum mampu melahirkan lulusan yang mempunyai kesadaran tinggi, bertanggungjawab, dan berkompeten dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di tengah masyarakat;
Sasaran dan Strategi : Sasaran dan strategi dari misi yang keempat ini, direalisasikan melalui pelaksanaan PkM oleh dosen tetap dengan meningkatkan kemanfaatan dari hasil PkM tersebut yang diintegrasikan ke dalam mata kuliah, serta mengikutsertakan mahasiswa dalam pelaksanaan PkM sebagai bagian dari penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain itu, diwujudkan dengan program pengembangan kapasitas PkM melalui penelaahan dan penyusunan road-map PkM Prodi Ilmu Hukum yang disesuaikan dengan kebijakan LPPM UNU Sumbar, serta dukungan sarana prasarana PkM di UNU Sumbar.
Memiliki Tujuan : Menghasilkan lulusan Ilmu Hukum yang terampil, berwawasan, dan mempunyai jejaring kerjasama yang luas baik di tingkat regional maupun nasional.
Sasaran dan Strategi : Sasaran dan strategi dari misi yang kelima ini, direalisasikan melalui membangun dan meningkatkan kerjasama dengan mitra yang relevan baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional; memperkuat sistem kelembagaan dan pengelolaan yang berorientasi kepada penguatan SDM Prodi Ilmu Hukum berupa; peningkatan kualifikasi kompetensi dosen, tendik, dan mahasiswa melalui pelatihan, seminar, dan simposium yang bermutu baik secara regional, nasional maupun internasional.
Kegiatan PkM Dosen Tetap Prodi Ilmu Hukum
Beberapa Pelaksanaan PkM Dosen Tetap Prodi Ilmu Hukum;
Komentar Terbaru